Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Erick Thohir Laporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim karena Fitnah Keji, Begini Kronologinya

image-gnews
Kuasa Hukum Menteri BUMN Erick Thohir, Ifdhal Kasim saat menyampaikan laporan tentang dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Faizal Assegaf terhadap kliennya ke Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Agustus 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kuasa Hukum Menteri BUMN Erick Thohir, Ifdhal Kasim saat menyampaikan laporan tentang dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Faizal Assegaf terhadap kliennya ke Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Agustus 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir melaporkan aktivis Faizal Assegaf ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 26 Agustus 2022. Faizal dilaporkan soal unggahannya di media sosial yang menyebut Erick memiliki banyak istri.

Pelaporan Faizal tersebut dilakukan oleh Ifdhal Kasim, Mahmuddin dan Jamalul Kamal Farza yang ditunjuk sebagai penerima kuasa dari Erick. Ifdhal menyebut kliennya membantah unggahan Faizal tersebut. Unggahan Faizal itu juga disebutkan sebagai fitnah yang keji.

"Pak Erick Thohir sangat terganggu dan terhina dengan postingan di media sosial milik Faizal Assegaf, yang telah dengan sengaja melakukan suatu tindakan menyerang integritas pribadi, kehormatan atau nama baik atau aanranding of goede naam," ujar Ifdhal usai membuat laporan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Bagaimana kronologinya?

Ifdhal menjelaskan pelaporan ini bermula dari setelah adanya unggahan video pendek oleh Faizal Assegaf di akun Instagramnya. Video itu di antaranya berisi ucapan pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang berisi tudingan terhadap Direktur Utama Taspen mengelola dana calon presiden senilai Rp 300 triliun.  

Di dalam video itu, Kamaruddin tidak menyebutkan nama Erick Thohir. Tapi belakangan Faizal menambahkan narasi di video tersebut dengan tulisan berisi fitnah dan kabar bohong soal Erick Thohir.

Narasi itu melontarkan dua tuduhan sangat serius terhadap Erick. Tuduhan pertama, Erick Tohir memiliki istri banyak dan semuanya dinikahi secara ghoib. Sedangkan tuduhan kedua, biaya sekolah anak dari istri pertama Erick Thohir sampai sekarang belum dibayar. “Ini fitnah yang sangat jahanam,” kata Ifdhal.

Ifdhal menyatakan tuduhan keji Faizal soal Erick memiliki banyak istri yang dinikahi secara ghaib  sangat menyakiti hati keluarga. Padahal, kenyataannya, kata Ifdhal, Erick Thohir adalah seorang ayah yang baik dan bertanggungjawab dan sangat perhatian kepada istri dan anak-anaknya.

Erick selama ini juga sangat menjaga rumah tangganya, dan menjalani rumah tangga yang harmonis bersama istri, serta dua putra dan dua putrinya. "Dia membina rumah tangga dengan baik dan terpuji, dan sama sekali tak punya catatan kawin-cerai seperti yang dituduhkan dengan keji di kalimat video yang diunggah Faizal," ucap Ifdhal.

Selanjutnya: Erick Thohir disebut terus menerapkan good corporate governance di BUMN.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Waskita Karya jadi Anak Usaha Hutama Karya per September 2024, Begini Penjelasan Stafsus Erick Thohir

30 menit lalu

Arya Mahendra Sinulingga, Staf Khusus III Menteri BUMN saat ditemui usai Perayaan Natal bersama Kementerian BUMN dan BUMN Tahun 2023 yang dilaksanakan di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Waskita Karya jadi Anak Usaha Hutama Karya per September 2024, Begini Penjelasan Stafsus Erick Thohir

Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga berharap konsolidasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dengan PT Hutama Karya (HK) akan rampung per September 2024.


Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

2 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni Gearaka (tengah) bersiap menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Selebgram Adam Deni Gearaka dituntut pidana 1 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni terkait pembungkaman atau suap Rp30 miliar.  ANTARA /Reno Esnir
Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.


Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

15 jam lalu

Adam Deni Gearaka saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni


Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

17 jam lalu

Adam Deni Gearaka saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya


Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

18 jam lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal


Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

19 jam lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.


Daftar Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong dan Erick Thohir

21 jam lalu

Pemain Timnas Indonesia Nathan Tjoe-A-On. Instagram
Daftar Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong dan Erick Thohir

Gencar memperkuat timnas Indonesia melalui naturalisasi. Sudah berapa pemain naturalisasi di era Shin tae-yong dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir?


Ketua Umum PSSI Erick Thohir: Generasi Emas Sepak Bola Indonesia Telah Lahir

1 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir. ANTARA/HO-Dok. PSSI
Ketua Umum PSSI Erick Thohir: Generasi Emas Sepak Bola Indonesia Telah Lahir

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan generasi emas sepak bola Indonesia telah lahir tercermin dari prestasi timnas Indonesia U-23.


Erick Thohir Lobi Klub Elkan Baggott dan Justin Hubner Agar Bisa Bela Timnas U-23 Indonesia vs Guinea

1 hari lalu

Justin Hubner. pssi.org
Erick Thohir Lobi Klub Elkan Baggott dan Justin Hubner Agar Bisa Bela Timnas U-23 Indonesia vs Guinea

Ketua Umum PSSI Erick Thohir berharap Elkan Baggott dan Justin Hubner bisa bergabung agar Timnas U-23 Indonesia tampil dengan kekuatan penuh.


Timnas Indonesia U-23 Tiba di Paris, Erick Thohir Ingin Persiapan Hadapi Guinea Lebih Optimal

1 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Randy
Timnas Indonesia U-23 Tiba di Paris, Erick Thohir Ingin Persiapan Hadapi Guinea Lebih Optimal

Erick Thohir ingin persiapan Timnas Indonesia menghadapi playoff Olimpiade Paris 2024 melawan Guinea, pada 9 Mei mendatang berjalan optimal.